You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tumpukan Sampah di Muara Angke Dibersihkan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Tumpukan Sampah di Muara Angke Dibersihkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penanganan cepat untuk membersihkan tumpukan sampah yang ada di sekitar Hutan Mangrove Muara Angke, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Secepatnya kita akan selesaikan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menuturkan, pembersihan sampah-sampah tersebut diperkirakan akan selesai dalam waktu satu hingga dua pekan mendatang.

"Secepatnya kita akan selesaikan," kata Sandi, Sabtu (17/3).

Wagub Ingin Perairan Jakarta Terjaga Kebersihannya

Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim mengungkapkan, untuk membersihkan tumpukan sampah tersebut hari ini sudah dikerahkan 175 personel dan empat perahu fiber glass. Sementara, untuk pengangkutan di darat dikerahkan sebanyak tujuh unit truk.

"Sampah yang berhasil dibersihkan hingga pukul 17.00 WIB mencapai 101 meter kubik," terangnya.

Menurutnya, sampah yang ada di lokasi tersebut diperkirakan mencapai 1.000 meter kubik. Rencananya, agar sampah dapat lebih cepat dibersihkan, besok pagi akan dikerahkan dua unit eskavator amphibious.

"Pembersihan sampah di lokasi itu akan kami lakukan dengan kehati-hatian karena berada di sekitar hutan mangrove," ungkapnya.

Sementara, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Yusen Hardiman menambahkan, pembersihan sampah hari ini sempat terkendala hujan deras.

"Kita juga melihat kontur tanah di sekitar lokasi kurang stabil. Tapi, kita akan berupaya maksimal dengan tetap memperhatikan faktor keselamatan kerja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1644 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1620 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1516 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1316 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1309 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik